DEBAT PASLON BUPATI & WAKIL BUPATI, AMRIL-MUHAMMAD GROGI
- Details
- Parent Category: ROOT
- Published: Friday, 27 November 2015 04:34
- Written by Redaksi
- Hits: 323
RIAUEXPRESS.COM, BENGKALIS: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai yang bertanggungjawab dipesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diadakan tanggal 9 Desember 2015 bertepatan dengan hari kamis tanggal 26 November 2015 di gedung Cik Puan Bengkalis mengadakan “Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015”.
Debat kali ini sebagai Moderator adalah Ketua Prodi Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Islam Riau dr. Efendi Susilo SH. MH.
Mengawali acara, dalam hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Bengkalis Defitri Akbar mengatakan “Debat kandidat ini adalah suatu momentum bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, agar calon Bupati dan Wakil Bupati dapat menyampaikan visi dan misi secara gamblang” jelas Ketua KPU.
Ketua KPU juga mengatakan dalam pidatonya “Acara ini dilakukan juga sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat yang bisa memberikan keteladanan bagi generasi dimasa yang akan datang” jelas Defitri Akbar.
Dari pantauan awak media riauexpress.com dilapangan, Debat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Bengkalis ini cukup efisien untuk ajang penilaian bagi masyarakat. Apa visi dan misi dari masing-masing dan siapa yang memang benar-benar menguasai materi secara teoritis dan melakukan pembahasan secara ilmiah dengan ulasan-ulasan yang memang masuk diakal.
Secara umum, masing-masing dari kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sangat lihai dalam memaparkan visi dan misinya. Namun dalam sesi pertanyaan dari masing-masing kandidat ke masing-masing kandidat secara acak yang diundi oleh panitia dengan mengambil nomor masih banyak yang tidak sesuai dengan harapan. Amril Mukminin yang berpasangan dengan Muhammad dengan nomor urut kandidat 1, sempat dibuat kelabakan dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan nomor urut 3. Bahkan moderator sempat memberikan warning kepada pasangan calon 1 ini. Betapa tidak, sudah beberapa kali pertanyaan yang dilontarkan dari paslon nomor urut 3 tidak bisa dicerna dan harus diulang lagi pertannyaan oleh nomor urut tiga.
Geeerrrrrrrrrr.. membuat riuh seisi gedung yang dipenuhi oleh para undangan.
Hal serupa terulang kembali kepada nomor urut 1 dari pertanyaan nomor urut 2 Herliyan – Riza.
Geeerrrrrrrrrr.. membuat riuh seisi gedung terulang kembali.
Hal serupa juga masih terulang dengan pasangan calon nomor urut 1, pada saat memberikan pertanyaan kepada nomor urut 2. Pertanyaan yang terlalu cepat dan terlalu panjang membingungkan nomor urut 2. Dan ini terjadi berulang-ulang, akhirnya moderator juga mengingatkan kepada Amril sebagai paslon 1 untuk mengulangi pertanyaan, jangan terlalu cepat dan jelas. Jelas dr. Efendi Susilo SH. MH. Kepada Amril.
Yang lebih mencengangkan ungkap salah satu undangan yang tidak mau disebutkan namanya. Dari pertanyaan nomor urut 2 paslon Herliyan & Riza ke nomor urut 1 dengan pertanyaan “Bagaimana anda menyikapi jika menjadi Bupati tentang pemekaran Desa, Kelurahan, Kecamatan dan terutama Kab. Mandau?”
Pasangan 1 menjawab “Masalah pemekaran Desa, kita akan melihat luas daerah dan berapa jumlah penduduk. Dalam pemekaran Desa ada aturan. Begitu juga dengan pemekaran Kecamatan. Untuk pemekaran Kabupaten itu kita serahkan kepada pusat, karena itu adalah kewenangan dari pusat” jelas Amril. (TIM)